MUKADDIMAH

Ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis yang dikembangkan oleh manusia ternyata pada beberapa tahun terakhir ini terlihat keropos dan tidak dapat menunjukkan tujuan mulia dari ekonomi itu sendiri. System kapitalis ini hanya berorientasi pada materi semata sehingga tidak mampu memberikan rasa keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan bagi masyarakat. Sistem ekonomi konvensional dengan berbagai turunannya ternyata malah membawa manusia kejurang kehancuran manusia itu sendiri dengan terjadinya penghisapan terhadap masyarakat golongan kaya terhadap masyarakat golongan miskin yang menjadikan lebarnya jurang antara pihak kaya dengan pihak miskin. Ketidakadilan yang terjadi dalam system ekonomi yang ada sekarang ini telah menyebabkan kehidupan manyarakat bertambah berat karena masuk dalam lingkaran kemiskinan. Para pakar ekonomi beberapa tahun belakangan ini kemudian melihat Sistem Ekonomi Islam sebagai sebuah jawaban dari segala p;ermasalahan ekonomi yang ada saat ini.

Penerapan Syariah Islam di bidang ekonomi haruslah dilihat sebagai bagian integral dari penerapan syariah Islam dibidang-bidang lain. Oleh karena yang ingin dicapai adalah tranformasi masyarakat, dari masyarakat yang berbudaya lama menjadi masyarakat yang berbudaya Islami, maka nilai-nilai Islam haruslah diinternalisasi dalam kehidupan masyarakat.

Islam memang memiliki sistem ekonomi yang spesifik, yang secara fundamental berbeda dari sistem-sistem ekonomi lain yang tengah berjalan. Ia memiliki akar dalam syariat yang membentuk pandangan dunia sekaligus sasaran-sasaran dan strategi (maqashid asy-syariah) yang berbeda dari sistem-sistem sekuler yang menguasai dunia hari ini. Sasaran-sasaran yang dikehendaki Islam secara mendasar bukan material. Mereka didasarkan atas konsep-konsep Islam sendiri tentang kebahagiaan (falah) manusia dan kehidupan yang baik (hayatan thayyibah) yang sangat menekankan aspek persaudaraan (ukhuwah), keadilan sosial ekonomi dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan spiritual ummat manusia.